JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Pengaturan Criminal Jurisdiction pada Draft Defence Cooperation Agreement Indonesia dengan Australia

Jakarta, 18 Maret 2024 Jam 09.00 WIB bertempat di Ditkersinhan Ditjen Starahan Kemhan, telah diselenggarakan Rapat mengenai pengaturan criminal jurisdiction pada draft Defence Cooperation Agreement antara Indonesia dengan Australia.

Adapun rapat koordinasi diadakan untuk membahas usulan Australia mengenai pengaturan criminal jurisdiction pada draf DCA RI-Australia. Dalam rapat pembahasan draft DCA RI-Australia ini, diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kerja sama pertahanan dan memperkuat hubungan bilateral antar kedua Negara.

Selain itu, kerja sama ini akan membantu kedua Negara dalam mengantisipasi serta menghadapi ancaman keamanan di kawasan Indo-Pasifik di masa depan.

Related posts

Rapat lanjutan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kemhan dan TNI

Rapat Pembahasan Kerja sama Kesehatan Militer antara Kemhan Indonesia dan Kemhan Australia dalam Rangka Persiapan IADSD

admin jdih

Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan tahun 2023-2045

Biro Peraturan Perundang-undangan