JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan tahun 2023-2045

Jakarta, (12/10) Rapat Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan tahun 2023-2045 dipimpin oleh Laksda TNI (Purn) Darwanto,S.H.,M.A.P selaku Kabidren KKIP

Topik pembahasan terkait dengan:

  1. penentuan jangka waktu Rencana Induk jangka panjang selama 20 tahun yang sijabarkan melalui Rencana Induk jangka menengah 5 tahun.
  2. Penyesuaian dasar materiil pembentukan dengan adanya perubahan pasal 21 UU nomor 16 tahun 2012 ttg Inhan ke dalam Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU melalui UU Nomor 6 tahun 2023.
  3. perlunya penyelarasan Rancangan Perpres Rencana Induk Inhan 2023-2045 dengan RPJPN dan RPJMN

 

Related posts

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Kerja Sama Program Foreign Military Sales dan Foreign Military Financing.

Biro Peraturan Perundang-undangan

Rapat Tindak Lanjut Pengisian Formasi Jabatan Kantor Atase Pertahanan (Athan)

Biro Peraturan Perundang-undangan

Rapat Koordinasi Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan Dalam Rangka Penangkalan  Radikalisme TA. 2023