JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan tahun 2023-2045

Jakarta, (12/10) Rapat Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Industri Pertahanan tahun 2023-2045 dipimpin oleh Laksda TNI (Purn) Darwanto,S.H.,M.A.P selaku Kabidren KKIP

Topik pembahasan terkait dengan:

  1. penentuan jangka waktu Rencana Induk jangka panjang selama 20 tahun yang sijabarkan melalui Rencana Induk jangka menengah 5 tahun.
  2. Penyesuaian dasar materiil pembentukan dengan adanya perubahan pasal 21 UU nomor 16 tahun 2012 ttg Inhan ke dalam Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU melalui UU Nomor 6 tahun 2023.
  3. perlunya penyelarasan Rancangan Perpres Rencana Induk Inhan 2023-2045 dengan RPJPN dan RPJMN

 

Related posts

Rapat tentang Koordinasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Praharmonisasi Rancangan Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Rapat Penyusunan Komitmen dan Renja P3DN UO Kemhan TA. 2024