Jakarta, 14 Maret 2023,
Sosialisasi Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI, dengan narasumber dari Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktur Fasilitasi Perancangan Perdan dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Plt. Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, dan Kepala Pusat JDIHN BPHN Kemenkumham RI.
Adapun kegiatan Sosialisai ini bertujuan untuk memahami perubahan indikator serta pedoman IRH. Penilaian IRH Tahun 2024 terdiri dari 4 Variabel, Variabel 1 tingkat koordinasi Kemenkumham RI dengan Kementerian/Lembaga dalam melakukan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (bobot tetap 25%), Variabel 2 kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang baik dan berkualitas (bobot tetap 25%), Variabel 3 kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu (bobot turun 30%), dan Variabel 4 pengelolaan JDIH sesuai dengan standar Dokumentasi dan Informasi Hukum (bobot naik 20%).