JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Pengaturan Criminal Jurisdiction pada Draft Defence Cooperation Agreement Indonesia dengan Australia

Jakarta, 18 Maret 2024 Jam 09.00 WIB bertempat di Ditkersinhan Ditjen Starahan Kemhan, telah diselenggarakan Rapat mengenai pengaturan criminal jurisdiction pada draft Defence Cooperation Agreement antara Indonesia dengan Australia.

Adapun rapat koordinasi diadakan untuk membahas usulan Australia mengenai pengaturan criminal jurisdiction pada draf DCA RI-Australia. Dalam rapat pembahasan draft DCA RI-Australia ini, diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kerja sama pertahanan dan memperkuat hubungan bilateral antar kedua Negara.

Selain itu, kerja sama ini akan membantu kedua Negara dalam mengantisipasi serta menghadapi ancaman keamanan di kawasan Indo-Pasifik di masa depan.

Related posts

Rapat Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Menteri Pertahanan Tentang Kawasan Perbatasan Negara di Papua

Rapat Koordinasi Rancangan Undang-undang Pengelolaan Ruang Udara

Biro Peraturan Perundang-undangan

Rapat Koordinasi tentang Pasal 3 Bis