JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemhan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikasi Kelaikan Senjata Ringan Perorangan dan/atau Alat Optik Perorangan

Jakarta, 19 Maret 2024 bertempat di ruang rapat Biro Turdang Setjen Kemhan Gd. A. Yani Lt. V Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Peraturan Sekretaris Jenderal Kemhan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikasi Kelaikan Senjata Ringan Perorangan dan/atau Alat Optik Perorangan.

Rapat dipimpin oleh Kabag Rancanghar II Roturdang Setjen Kemhan. Rapat dihadiri oleh Kabid Laik Darat Puslaik Kemhan, Inspektur Kelaikan Madya Moda Darat Puslaik Kemhan, Inspektur Madya Bidang Konstruksi Puslaik Kemhan, Perancang Perundang-undangan Madya Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbid Laik Fasprod dan Har Bid Laikrat Puslaik Kemhan, Kasubbid Laik Ranbang Bid Laikrat Puslaik Kemhan, Kasubbid Laik Prod dan Hasil Har Bid Laikrat Puslaik Kemhan, Kasubbag Perancangan dan Harmonisasi I-B Bag Perancangan dan Harmonisasi I Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Perancangan dan Harmonisasi II-A Bag Perancangan dan Harmonisasi Il Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Perancangan dan Harmonisasi II-B Bag Perancangan dan Harmonisasi Il Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Perancangan dan Harmonisasi II-C Bag Perancangan dan Harmonisasi Il Roturdang Setjen Kemhan.

Adapun pembahasan rapat yaitu, memperbaiki konsideran menimbang dan Diktum mengingat serta reposisi pada Ketentuan Umum, Substansi pada Draft Batang Tubuh R.Persekjen disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan terkait, dan pembahasan sampai Pasal 17 dan rapat lanjutan menunggu jadwal dari Pemrakrsa.

Related posts

Studi Banding Biro Turdang Setjen Kemhan Ke Biro Hukum Dan Perpustakaan Kearsipan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung

admin jdih

Rapat Pembahasan Awal Ppenyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No 34 th 2004 tentang TNI

Telah Terbit Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Audit Pemanfaatan Barang Milik Negara.

Biro Peraturan Perundang-undangan