Jakarta, 8 Januari 2024, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di ruang rapat Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahananan RI diadakan bimbingan teknis mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Bimbingan teknis mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara menjadi bagian penting dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Asas transparani, akuntabel, dan bisa dipercaya dari para Penyelenggara Negara menjadi patokan agar terhindar dari menggunakan harta yang tidak sah, terutama saat menjadi Pejabat Negara.
Sosialisasi dipimpin oleh Ses Itjen Kemhan, dihadiri oleh Karo Setjen Kemhan, perwakilan dari Ditjen Strahan Kemhan, Ditjen Kuathan Kemhan, Ditjen Renhan Kemhan, Ditjen Pothan Kemhan, Baranahan Kemhan, Balitbang Kemhan, Badiklat Kemhan, Bainstrahan Kemhan, Pusat Kemhan, Rumkit Suyoto Kemhan, dan UNHAN RI.
Pada bimbingan teknis kali ini diharapkan informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara bisa menjadi dasar atau panduan dalam berkerja di lingkungan Kementerian / Lembaga.