JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Pembahasan Rancangan Persekjen tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Menteri dan Peraturan Internal Kementerian Pertahanan.

Jakarta- Biro Peraturan Perundang-undangan mengelar Rapat Pembahasan Rancangan Persekjen tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Menteri dan Peraturan Internal Kementerian Pertahanan, pada kamis, 31 Juli 2025 di ruang rapat Biro Roturdang Setjen Kemhan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Dokinfokum Roturdang Setjen Kemhan Kolonel Cba (K) Rikh Amarul, S.H., M.H. mewakili Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan. Rapat dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dan seluruh staf Bagian Dokinfokum Roturdang Setjen Kemhan.

Penyusunan RPersekjen ini bertujuan untuk tertib administrasi dan pelaksanaan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang efektif serta berkualitas diperlukan metode yang pasti, baku, dan standar dalam pengundangan peraturan menteri dan pencatatan peraturan internal Kementerian Pertahanan.

Related posts

Pembahasan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri Dalam Rangka Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Bagi Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan dan Daftar konflik

Biro Peraturan Perundang-undangan

Rapat Tim Kecil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara

Diskusi Implementasi Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi di Masing-masing Sektor

Biro Peraturan Perundang-undangan