Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pencocokan Penelitian Tagihan Rekening Listrik, Gas, dan Air di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pencocokan Penelitian Tagihan Rekening Listrik, Gas, dan Air di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.