JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat membahas penyusunan Peraturan Sekjen Kemhan tentang Mekanisme Reward and Punishment P3DN

Jakarta, (27/10) Kegiatan Rapat membahas penyusunan Peraturan Sekjen Kemhan tentang Mekanisme Reward and Punishment P3DN, diselenggarakan di Ruang Rapat Rorenku Setjen Kemhan Gd. Jenderal Urip Sumohardjo lantai 2 Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat

Rapat dipimpin oleh Karo Turdang Setjen Kemhan dan dihadiri oleh Kabag Lakgar Rorenku, Kabag Bekhar Roum, Kabag Induk PNS Ropeg, Perancang PerUU Madya Roturdang Setjen Kemhan, Auditor Madya Itjen.

Adapun rapat membahas:

  1. R.Persekjen ini disusun untuk dijadikan pedoman mengenai tata cara pemberian penghargaan dan sanksi kepada Satker dalam menjalankan program P3DN di lingkungan Kemhan.
  2. Merumuskan kembali Kerangka Batang Tubuh Draft.
  3. Merumuskan konsideran menimbang & Diktum mengingat.
  4. Reposisi ketentuan umum.

Related posts

Pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Rapat lanjutan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kemhan dan TNI

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pencocokan Penelitian Tagihan Rekening Listrik, Gas, dan Air di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Biro Peraturan Perundang-undangan