Bogor, (25/10) Dalam kegiatan Rapat Rancangan Peraturan Rektor Unhan RI tentang Pedoman Kehidupan Mahasiswa Diploma III dan Strata-I Unhan RI yang diselenggarakan di Ruang Rapat Biro AK Unhan RI, Kabag Rancanghar II Roturdang Setjen Kemhan Memimpin Rapat yang dihadiri oleh Analis Kebijakan Madya Bid Akademik dan Kemahasiswaan Unhan RI, Kasubbag Rancanghar II-B Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-C Roturdang Setjen Kemhan, Analis Hukum Ahli Muda Biro Keuangan dan Umum Unhan RI.
Adapun rapat membahas:
1.Memperbaiki konsideran menimbang.
- Reposisi pada ketentuan umum.
- Menyesuaikan tata penulisan sistematika batang tubuh & lampiran R.Perrektor Unhan RI.