Bogor, (23/10) Kegiatan rapat harmonisasi Peraturan Rektor Unhan RI tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Unhan RI dan Sanksi Akademik bagi Mahasiswa Unhan RI diselenggarakan di Ruang Rapat Lt 1 Rokum Unhan RI Kawasan IPSC Sentul.
Rapat dibuka oleh Karo Akademik dan Kemahasiswaan Unhan RI, Brigjen TNI Yudiyanto Putrajaya. S.E., M.M. dan dihadiri oleh Kabag Rancanghar II Roturdang Setjen Kemhan, Kabag Akademik Koordinator Bid. Akademik dan Statistik Biro AK Unhan RI, Analis Kebijakan Madya Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Biro AK Unhan RI, Analis Hukum Ahli Muda Biro Keuangan dan Umum Unhan RI, Kasubbag Rancanghar II-A dan II-C Roturdang Setjen Kemhan dan Pengelola Data Subbag Perancangan dan Harmonisasi II-C Bag Rancanghar II Roturdang Setjen Kemhan.
Adapun rapat membahas:
- Perbaikan konsideran menimbang (filosofi, sosiologis dan yuridis).
- Reposisi dan menambah ketentuan pada ketentuan umum
- Menyusun kembali sistematika batang tubuh