JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan.

Jakarta, 8 Januari 2025 pukul 08.00 WIB – Selesai di Ruang Rapat Biro Peraturan Perundang-undangan, diadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan, dalam rapat tersebut membahas:

1. Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pertahanan,

  • RPermenhan ini disusun untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan dan rumusan tugas di Kemhan.
  • Terdapat catatan dalam draf, Konsideran menimbang & bagian mengingat yang perlu diperbaiki, Merumuskan ketentuan umum frasa “Kamus Kompetensi Teknis”, dan Reposisi norma dalam draf
  • Rapat Harmonisasi telah dinyatakan selesai, Pemrakarsa teknis dan Roturdang memperbaiki draf sesuai catatan yang telah disepakati.

2. ⁠Materiil Kesehatan untuk Dukungan Kesehatan Pelaksanaan Tugas Satuan Tempur TNI, dan

  • Judul draf yang ditawarkan belum menggambarkan apa yang akan diatur dalam draf.
  • RPermenhan ini dikembalikan kepada Roturdang dan Pemrakarsa Teknis. Disarankan untuk sistematika draf disesuaikan konsep dari Dir HPP I.

3. ⁠Tata Cara Penanganan dan Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Arbitrase di lingkungan Kementerian Pertahanan.

  • Judul RPermenhan “Tata Cara Penanganan Arbitrase” belum menguraikan 5W + 1H.
  • RPermenhan ini dikembalikan, agar Pemrakarsa teknis & Roturdang menyusun ulang sistematika agar lebih sistematis dan mengidentifikasi materi kebutuhan Kemhan terkait mekanisme arbitrase.
  • Mengenai Pendanaan agar selanjutnya mengundang Kemkeu.

 

Related posts

Rapat tentang Penyelarasan Naskah Akademik RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan

Rapat Pembahasan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Rapat tentang RUU PRU