Jakarta, (9/11) kegiatan Rapat tindak lanjut dari Perpres 67 tahun 2023 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional APN yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ditwilhan Ditjen Strahan Kemhan Gedung Ahmad Yani Lantai 8 Jakarta Pusat.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabag Proglap Ditjen Strahan Kemhan dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Kemkeu, Biro Turdang Setjen Kemhan, Biro Rorenkeu Setjen Kemhan, Renhan Kemhan, Ropeg Setjen Kemhan dan Perwakilan APN.
Adapun rapat membahas terkait dengan tindak lajut dari diundangkannya Perpres nomor 67 tahun 2023 dalam rangka proses pembayarannya yang akan segera direalisasikan oleh Kementerian Keuangan.