Jakarta, (13/11) Kegiatan Rapat pembahasan RUU Perubahan atas UU Veteran RI dilaksanakan di Rupat Dit Vet Lt.7 Gd. Soeprapto Kemhan. Adapun yg dibahas terkait substansi perubahan yg akan dimuat dan kajian terhadap pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan terkait wacana usulan perpanjangan veteran seroja dan wacana untuk memasukkan ops kamdagri dan peristiwa sejenisnya sebagai suatu peristiwa kevetaranan.
Rapat dipimpin oleh Dit Vet Ditjen Pothan Kemhan, dihadiri perwakilan Biro Hukum setjen Kemhan, Biro Peraturan Perundang-Undangan Setjen Kemhan dan Personel Direktorat Veteran.