JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024

Jakarta, (17/11) Kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024, yang diselenggarakan di Rupat Roturdang Setjen Kemhan Gd. A. Yani Lt. V.

Adapun rapat membahas:

  1. R.Permenhan ini merupakan peraturan yang disusun berdasarkan kewenangan atribusi Kementerian Pertahanan berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d Permenhan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2024.
  2. memperbaiki konsideran menimbang dan memperbaiki diktum mengingat sesuai kebutuhan.
  3. Lampiran telah disesuaikan dengan matriks masukan dari Setkab sebanyak 30 Butir.
  4. Lampiran dalam Bab III angka 11 huruf h & huruf i mengenai pelaksanaan PKBN telah diselaraskan dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2022 dan Permenhan Nomor 8 Tahun 2022.
  5. R.Permenhan ini memerlukan persetujuan presiden.

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pokja Harmonisasi dan dihadiri oleh Karo Turdang Setjen Kemhan, Dirjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Kabag Rancanghar II Roturdang Setjen Kemhan, Kasubdit Sunjakbang Hanneg Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Kasubdit Sunjaksar Hanneg Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Kasubdit Sunjaklak Hanneg Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Kasubdit Evajakstra Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Analis Kebijakan Madya Bid Alutsista Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Analis Kebijakan Madya Bid Lingkungan Strategis Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan, Analis Pertahanan Negara Madya Setditjen Strahan Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-A, Kasubbag Rancanghar II-B, Kasubbag Rancanghar II-C, BPIP, Setkab.

Related posts

Rapat tentang Koordinasi Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Rapat Pembahasan Draft Peraturan tentang Diskuneg dan Draft Peraturan tentang Jukbinkuneg

admin jdih

Rapat Penyusunan Pelaksanaan Food Estate

Biro Peraturan Perundang-undangan