JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Rapat Pembahasan Rancangan Persekjen tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Menteri dan Peraturan Internal Kementerian Pertahanan.

Jakarta- Biro Peraturan Perundang-undangan mengelar Rapat Pembahasan Rancangan Persekjen tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Menteri dan Peraturan Internal Kementerian Pertahanan, pada kamis, 31 Juli 2025 di ruang rapat Biro Roturdang Setjen Kemhan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Dokinfokum Roturdang Setjen Kemhan Kolonel Cba (K) Rikh Amarul, S.H., M.H. mewakili Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan. Rapat dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dan seluruh staf Bagian Dokinfokum Roturdang Setjen Kemhan.

Penyusunan RPersekjen ini bertujuan untuk tertib administrasi dan pelaksanaan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang efektif serta berkualitas diperlukan metode yang pasti, baku, dan standar dalam pengundangan peraturan menteri dan pencatatan peraturan internal Kementerian Pertahanan.

Related posts

Rapat Pembahasan Kriteria Penilaian dan Pengembangan Web JDIH

Biro Peraturan Perundang-undangan

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brazil Mengenai Kerja Sama Terkait Pertahanan

Rapat Harmonisasi Pembahasan Draft RUU tentang Pengesahan Persetujuan Perjanjian Bilateral Bidang Pertahanan

admin jdih