Jakarta, Rabu 27 Maret 2024, telah dilaksanakan rapat mengenai tindak lanjut dari Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kementerian Pertahanan. Rapat Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Kementerian Pertahanan dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Ortala Setjen Kemhan.
Adapun kegiatan Sosialisai ini bertujuan untuk memahami perubahan indikator serta pedoman IRH pada Kementerian Pertahanan. Penilaian IRH Tahun 2024 terdiri dari 4 Variabel, Variabel 1 tingkat koordinasi Kemenkumham RI dengan Kementerian Pertahanan dalam melakukan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (bobot tetap 25%), Variabel 2 kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Pertahanan yang baik dan berkualitas (bobot tetap 25%), Variabel 3 kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Pertahanan berdasarkan hasil reviu (bobot turun 30%), dan Variabel 4 pengelolaan JDIH sesuai dengan standar Dokumentasi dan Informasi Hukum (bobot naik 20%) pada Kementerian Pertahanan.