JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA

Rapat Peraturan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang Pedoman Verifikasi Komponen Pendukung Pertahanan Negara

Jakarta, 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di ruang rapat Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, gedung DI Pandjaitan lantai 4 jalan Tanah Abang Timur nomor 7 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Peraturan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang Pedoman Verifikasi Komponen Pendukung Pertahanan Negara.

Kegiatan Rapat dibuka oleh Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan dilanjutkan oleh Kasubdit Karbas Ditjen Pothan Kolonel INF Eko Wibowo dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Mabes TNI/Angkatan.

Adapun kegiatan rapat ini adalah menegaskan urgensi penyusunan Peraturan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan tentang Pedoman Verifikasi Komponen Pendukung Pertahanan Negara berdasarkan ketentuan peraturan, memperbaiki susunan batang tubuh, pasal dan ayat, serta menerima saran dan masukan dari Kementerian/Lembaga terkait dan Mabes TNI/Angkatan.

Related posts

Rapat pembahasan RUU Perubahan atas UU Veteran RI

Biro Peraturan Perundang-undangan

Telah terbit Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brazil Mengenai Kerja Sama Terkait Pertahanan