Jakarta, 20 Maret 2024, Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak bertempat di Gd M. Sjafruddin Prawiranegara Lantai VII Ditjen Renhan Kemhan.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kasubdit Sisdalprogar Dit Dalprogar Ditjen Renhan Kemhan, dihadiri oleh Kemkeu dan perwakilan masing- masing Angkatan, Mabes TNI, dan Satker sesuai dengan daftar Undangan.
Adapun agenda rapat adalah diawali dengan paparan dari Kemkeu yang menyampaikan masukan dan koreksi terkait substansi yang diatur dalam Permenhan disesuaikan dengan peraturan terkait yang lebih tinggi dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.