Jakarta, (7/11) kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Rektor Unhan RI tentang Penyelenggaraan Pengarahan, Pembimbingan, dan Pengujian Disertasi, Tesis, Skripsi, dan Tugas Akhir bagi Mahasiswa dan Kadet Mahasiswa Unhan RI diselenggarakan di Rupat Ro Turdang Setjen Kemhan Gd. A. Yani Lt. V. Adapun rapat membahas:
- R.Perrektor ini disusun untuk menyamakan persepsi dan tindakan bagi Promotor, Ko-Promotor, Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji dalam melaksanakan tugas pengarahan, pembimbingan, dan pengujian terhadap Mahasiswa dan Kadet Mahasiswa Unhan RI dalam menyelesaikan disertasi, tesis, skripsi, dan tugas akhir.
- Reposisi pada ketentuan umum.
- Menyusun kembali sistematika batang tubuh disesuaikan dengan alternatif judul yang telah disepakati.
Rapat dipimpin oleh Karo Turdang Setjen Kemhan dan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan RI, Kabag Rancang Har II Roturdang Setjen Kemhan, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Keuangan dan Umum Unhan RI, Kasubbag Perjanjian Internasional Bag Kumint Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-A Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-B Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-C Roturdang Setjen Kemhan, Analis Hukum Ahli Muda Biro Keuangan Dan Umum Unhan RI.