Telah terbit Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pertahanan.
Dokumen ini menjadi acuan dalam pengembangan standar kompetensi teknis bagi seluruh SDM di lingkungan pertahanan, agar memiliki kejelasan peran, keahlian, serta kualifikasi yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya.
Kamus Kompetensi Teknis ini diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme, tata kelola SDM yang lebih baik, serta memperkuat kapasitas pertahanan negara di tengah tantangan global yang dinamis.
Kamus edisi terbaru dapat diakses melalui https://jdih.kemhan.go.id/peraturan-meta?produk=5&rowid=704