Jakarta, 16 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Biro Peraturan Perundang-undangan, Lantai 5 Gedung Ahmad Yani Kemhan, diadakan Rapat Penilaian Mandiri oleh Tim Assesor IRH Kementerian Pertahanan RI 2024, dimana salah satu penilaian variabel ke IV adalah terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Pertahanan RI.
Rapat dibuka oleh dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan dihadiri dihadiri perwakilan dari Tim Assesor Indeks Reformasi Hukum Kementerian Pertahanan dan seluruh Staff Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan.
Penilaian mandiri yang diberikan oleh Tim Assesor, diantaranya:
Variabel II: Tingkat Koordinasi Kementerian/Lembaga/Badan dan Daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, mendapatkan nilai 25.
Variabel II: Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang baik dan berkualitas, mendapatkan nilai 23,2.
Variabel III: Kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, mendapatkan nilai 30.
Variabel IV: Pengelolaan JDIH sesuai dengan standar Dokumentasi dan Informasi Hukum, mendapatkan nilai 17.
Rapat mengenai Penilaian Mandiri oleh Tim Assesor Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian Pertahanan 2024 mendapatkan nilai total dari Tim Assesor Mandiri sejumlah 95,2.