JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Praharmonisasi Rancangan  Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Keamanan Siber Sektor Pertahanan

Jakarta – (8/6) Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Marsekal Pertama TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. memimpin Rapat Praharmonisasi Rancangan  Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Keamanan Siber Sektor Pertahanan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Biro Turdang Setjen Kemhan Lt. 5 Gedung A. Yani

Adapun rapat membahas:

  1. Latar belakang menyusun R.Permenhan ini untuk mendukung tugas dan fungsi satuan siber sektor pertahanan
  2. Muatan materi dalam Pasal 3 Draft yang menjadi inti pengaturan R.Permenhan ini mendapat catatan BSSN:
    • huruf A mengenai Pembangunan Keamanan Siber dan huruf B Pengembangan Keamanan Siber perlu dikaji lebih lanjut oleh BSSN dan mengundang Kominfo sesuai kewenangan K/L terkait.
    • Huruf C mengenai Strategi Keamanan siber menunggu Perpres Strategi Keamanan Siber Nasional yang masih ditahap pengundangan.
    • Huruf D Standardisasi Keamanan Siber perlu disesuaikan dengan SNI/ISO yang batasannya diberikan oleh BSSN serta Peraturan Badan turunan dari Perpres 82 Tahun 2022 yang sedang menunggu Harmonisasi.
  1. Materi dalam draft mengenai Road Map & Tim Tanggap Insiden Siber yang sepatutnya diatur tersendiri sehingga ruang lingkup pengaturan R.Permenhan ini jelas.
  2. Untuk memperkuat kepentingan nasional pada sektor pertahanan jika mengacu pada saran BSSN yaitu:

– Tata Kelola Manajemen Risiko.

– Audit Keamanan SPBE.

– Audit Keamanan Sistem Elektronik.

– Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.

  1. Draft R.Permenhan ini dikembalikan ke Pemrakarsa dengan pertimbangan Peraturan Badan yang sedang disusun BSSN selaku Regulator mengenai Keamanan Siber.
suasana rapat

Rapat dihadiri oleh Kabag Rancang Har II Roturdang Setjen Kemhan, Kasubdit TIK Han Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Andya Bid Pengelolaan Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Roturdang Setjen Kemhan, APN Set Ditjen Pothan Kemhan, Kasubbag Rancanghar I-B Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-A Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-B Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbag Rancanghar II-C Roturdang Setjen Kemhan, Kasubbid Imhar Bid Takol Pushansiber Bainstrahan Kemhan, Kasubbid Perencanaan Bid TIK Han Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Kasi Bangraptikhan Subdit TIK Han Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Kasi Har Subdit TIK Han Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Kasi Renc Subdit TIK Han Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Analis Hukum Ahli Pertama BSSN, Perancang Peruu Ahli Pertama BSSN.

 

Related posts

Bimtek JDIH 2022

admin jdih

Rapat Praharmonisasi Perubahan Permenhan tentang Status Gugur atau Tewas Prajurit TNI

admin jdih

Praharmonisasi Rancangan Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pertahanan