JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

BERITA DAN KEGIATAN

BERITA

Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Ikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama

Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengikuti kegiatan Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum pada Kamis, 09/10/2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rapat Pleno Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama Kementerian Hukum Ardiansyah, S.H., M.H.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H.,

Dalam pemaparannya disampaikan RPermenhan ini disusun untuk memberikan keseragaman dalam penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di lingkungan Kementerian Pertahanan serta terdapat penyempurnaan klausul tentang penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Pimpinan rapat menyampaikan dukungan positif terhadap penyusunan regulasi ini. Diharapkan, dengan adanya Peraturan Menteri Pertahanan tersebut, Kementerian Pertahanan memiliki pedoman yang jelas untuk mewujudkan keseragaman, kemudahan, dan efisiensi dalam penyusunan serta pelaksanaan kerja sama antar satuan kerja di lingkungan Kemhan, maupun dengan kementerian/lembaga serta badan hukum lainnya.

Related posts

Rapat Sosialisasi dan Uji Petik Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH)

admin jdih

Kunjungan Kerja Kementerian Pertahanan ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali Terkait Pengelolaan JDIH

Biro Peraturan Perundang-undangan

Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak