Kamis, 16 Februari 2023, rapat dengan agenda Penyusunan Pelaksanaan Food Estate yang bertempat di Ruangan Ses Baranahan Kemhan dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Sebagai pimpinan rapat yaitu Asdep Perekonomian Setneg sekaligus yang membuka rapat tentang penyusunan pelaksanaan Food Estate. Hadir pada rapat siang tersebut para perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kemenpan RB, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Dalam agenda pembahasan penyusunan pelaksanaan Food Estate tersebut terdapat poin-poin penting, yang pertama adalah klarifikasi mengenai penyusunan pelaksanaan Food Estate, yang kedua yaitu menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan 3 RPerpres yang telah di pemrakarsai oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian yang semula 3 Rperpres menjadi 1 RPerpres mengenai Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional melalui Pengembangan Kawasan Food Estate yang mana substansinya mencakup 3 RPerpres, termasuk tugas dan fungsi dari masing-masing K/L.