Pelaksanaan rapat Interkementerian Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan Militer pada hari Kamis dan Jumat tanggal 17-18 Juni 2021 pukul 08.00 WIB S.d. selesai, Pimpinan Karo Turdang Setjen Kemhan (Marsma TNI Muhamad Idris, SH., M.H.), materi penyisiran pasal demi pasal (penyempurnaan draf RUU Pemasyarakatan Militer) dengan peserta rapat terdiri dari personel yang telah ditunjuk dari jajaran Roturdang Setjen Kemhan, Biro Hukum Setjen Kemhan, Babinkum TNI, Puslemasmil Babinkum TNI, Puspomad, Puspomau, Puspomal, Ditkumad, Diskumal dan Diskumau