Pelaksanaan rapat Praharmonisasi Perubahan Permenhan No. 13 Tahun 2017 tentang Status Gugur atau Tewas Prajurit Tentara Nasional Indonesia pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 pukul 13.00 s.d. Selesai bertempat di Ruang rapat Roturdang Setjen Kemhan Gd. Jend. A. Yani Lt.V Jln. Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, dipimpin oleh Karo Turdang Setjen Kemhan (Marsma TNI M. Idris, SH., M.H.)