Jakarta, 6 Juni 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Hotel Orient, diadakan Rapat Pleno ke – 1 Panitia Antar Kementerian/Non Kementerian Lembaga Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua.
Rapat dibuka oleh Plh. Dirren Tata Ruang Nasional dan dihadiri oleh:
1. Tim Panitian Antar Kementerian Klaster Nasional Kementerian/Lembaga
2. Tim Internal Dirren Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN.
Rapat membahas mengenai antara lain:
1. Mengakomodasi proyek strategis Nasional sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Nomor 6 Tahun 2024 dan Peta Indikatif tentang tentang Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang (PITTI)
2. Indikasi program terkait daerah otonomi baru DOB, food estate dan rencana Tata Ruang Pulau Papua dengan sistem zonasi
3. Mensinkronisasikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis ekosistem yang di koordinasikan dengan Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Dalam Negeri terkait administrasi