JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

PERATURAN MENTERI

>> Ditemukan 372 Peraturan Menteri





di Lihat 68 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 3 Tahun 2016

tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan



di Lihat 67 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 3 Tahun 2016

tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan



di Lihat 68 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 2 Tahun 2016

tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertahanan



di Lihat 71 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 1 Tahun 2016

tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan



di Lihat 73 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 40 Tahun 2015

tentang Pedoman Dasar Pertahanan Negara



di Lihat 73 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 39 Tahun 2015

tentang Kebijakan Pembangunan Minimum Essential Force Tentara Nasional Indonesia



di Lihat 74 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 38 Tahun 2015

tentang Doktrin Pertahanan Negara



di Lihat 71 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 37 Tahun 2015

tentang Postur Pertahanan Negara



di Lihat 76 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 32 Tahun 2015

tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia



di Lihat 73 kali
Peraturan Menteri  Berlaku

Permenhan Nomor 31 Tahun 2015

tentang Bagan Akun Standar Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia



Pencarian Peraturan

Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 1
  • Pengunjung Minggu ini: 255
  • Pengunjung Bulan ini: 5049
  • Total Pengunjung: 2755480

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.