JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanUndang-undang Nomor 13 Tahun 1953 Tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) Tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang Untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 1953
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 1953-05-20
Tanggal Pengundangan 1953-06-11
Sumber LN 1953 () : 3 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Tidak Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 0
  • Pengunjung Minggu ini: 303
  • Pengunjung Bulan ini: 1820
  • Total Pengunjung: 2749985

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.