JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanUndang-undang Nomor 5 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 1950
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 1950-07-20
Tanggal Pengundangan 1950-08-04
Sumber LN 1950 () : 7 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Tidak Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 1
  • Pengunjung Hari ini: 8
  • Pengunjung Minggu ini: 152
  • Pengunjung Bulan ini: 938
  • Total Pengunjung: 2750620

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.