PRODUK HUKUM
STATISTIK
- Pengunjung online: 1
- Pengunjung Hari ini: 8
- Pengunjung Minggu ini: 152
- Pengunjung Bulan ini: 938
- Total Pengunjung: 2750620
META | KETERANGAN |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
Judul Peraturan | Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal |
Tajuk Entri Utama | Indonesia. Pemerintah Pusat |
Nomor Peraturan | 5 |
Tahun Peraturan | 1950 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-undang |
Singkatan Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 1950-07-20 |
Tanggal Pengundangan | 1950-08-04 |
Sumber | LN 1950 () : 7 HLM |
Lokasi | Pemerintah Pusat |
Subyek | PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Bahasa | Indonesia |
Status | Tidak Berlaku |
Keterangan Status | - |
Abstrak |
- |