JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanUndang-undang Nomor 1 Tahun 1948 Tentang Peraturan Tentang Mempersamakan "Keadaan Bahaya" Dengan "Tijd Van Oorlog" Seperti Yang Dimaksud Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara.
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 1
Tahun Peraturan 1948
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 1948-01-09
Tanggal Pengundangan 1948-01-10
Sumber LN 1948 () : 1 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Tidak Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 55
  • Pengunjung Minggu ini: 326
  • Pengunjung Bulan ini: 1830
  • Total Pengunjung: 2749985

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.