JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Semua Bentuk Peraturan

>> Ditemukan Peraturan





di Lihat 139 kali
Peraturan Pemerintah  Berlaku

Nomor 31 Tahun 1981

tentang Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia



di Lihat 98 kali
Peraturan Pemerintah  Berlaku

Nomor 3 Tahun 1978

tentang Satyalancana "Seroja"



di Lihat 152 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 24 Tahun 1977

tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia



di Lihat 150 kali
Peraturan Pemerintah  Berlaku

Nomor 18 Tahun 1976

tentang Sumpah Bagi Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia



di Lihat 119 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 9 Tahun 1974

tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia



di Lihat 81 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 24 Tahun 1973

tentang Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia



di Lihat 149 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 44 Tahun 1971

tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata



di Lihat 82 kali
Peraturan Pemerintah  Berlaku

Nomor 3 Tahun 1966

tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia



di Lihat 120 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 24 Tahun 1965

tentang Perpanjangan Dinas Wajib Militer



di Lihat 130 kali
Peraturan Pemerintah  Tidak Berlaku

Nomor 176 Tahun 1961

tentang Uang Saku, Uang Kompensasi, Uang Pesangon dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib.



Pencarian Peraturan

Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 26
  • Pengunjung Minggu ini: 170
  • Pengunjung Bulan ini: 956
  • Total Pengunjung: 2750638

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.