JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Pertahanan Negara Mengenai Tugas Tentara Nasional Indonesia Dalam Penanganan Terorisme
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Pertahanan
Nomor Peraturan 17
Tahun Peraturan 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk Peraturan PERMENHAN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2010-10-01
Tanggal Pengundangan 2010-10-15
Sumber BN 2010 (509) : 2 HLM
Lokasi Biro Turdang Setjen Kemhan
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 10
  • Pengunjung Minggu ini: 174
  • Pengunjung Bulan ini: 892
  • Total Pengunjung: 2750649

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.