JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Sipil Yang Bertugas Dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 49
Tahun Peraturan 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2010-07-19
Tanggal Pengundangan 2010-07-19
Sumber LN 2010 () : 6 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 10
  • Pengunjung Minggu ini: 174
  • Pengunjung Bulan ini: 892
  • Total Pengunjung: 2750649

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.