JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 52 Tahun 1960 Tentang Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 139) Tentang Keadaan Bahaya
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 52
Tahun Peraturan 1960
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 1960-12-29
Tanggal Pengundangan 1960-12-29
Sumber LN 1960 (170) : 2 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 10
  • Pengunjung Minggu ini: 174
  • Pengunjung Bulan ini: 892
  • Total Pengunjung: 2750649

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.