JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1959 Tentang Pengubahan Nama "Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia" Menjadi "Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia"
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 22
Tahun Peraturan 1959
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 1959-11-16
Tanggal Pengundangan 1959-11-16
Sumber LN 1959 (131) : 3 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 10
  • Pengunjung Minggu ini: 174
  • Pengunjung Bulan ini: 892
  • Total Pengunjung: 2750649

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.