JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


   Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanUndang-undang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Cooperative Activities In The Field Of Defence)
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Pemerintah Pusat
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 2015-03-10
Tanggal Pengundangan 2015-03-10
Sumber LN 2015 (7) : 4 HLM
Lokasi Pemerintah Pusat
Subyek PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
Status  Berlaku
Keterangan Status

-

Abstrak  -


Footer – JDIH

KONTAK KAMI

Jalan Medan Merdeka Barat
No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
Telp. : 021 – 3828479

STATISTIK

  • Pengunjung online: 0
  • Pengunjung Hari ini: 10
  • Pengunjung Minggu ini: 174
  • Pengunjung Bulan ini: 892
  • Total Pengunjung: 2750649

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Copyright 2024. Biro Peraturan Perundang-undangan.